Begini Cara beli rumah lelang bank BTN

Bagi masyarakat yang ingin membeli rumah lelang dari BTN, tahap-tahap beli rumah lelang bank ini langkah awalnya adalah menentukan pilihan rumahnya yang bisa diakses melalui situs www.btnproperti.co.id/lelang.html. Panduannya sebagai berikut:
  1. Ketik lokasi rumah yang diinginkan melalui kolom pencarian
  2. Lalu tentukan harga maksimal dan minimal rumahnya
  3. Anda juga bisa memilih berapa jumlah kamar tidur yang ada di dalam rumah
  4. Agar hasil pencarian lebih memenuhi kriteria, jangan lupa cantumkan berapa luas tanah dan bangunan yang menjadi spesifikasinya
Sebelum mengajukan penawaran untuk beli rumah lelang bank, terlebih dulu Anda akan diminta melakukan sign up data dengan mengisi:
  • Nama lengkap
  • Email
  • Nomor handphone
  • Password dan konfirmasi password
  • Akhiri dengan mencentang “Dengan ini saya menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku”, kemudian klik register.
Mau beli rumah seken atau baru? Apapun pilihannya, simak tipsnya di sini!
Setelah memiliki akun di situs BTN Properti, selanjutnya Anda bisa menyeleksi rumah lelang mana yang ingin ditawar. Penawaran bisa dilakukan dengan cara membuka detail listing rumahnya, lalu pilih “Ajukan Penawaran”.
Anda akan diarahkan ke tahap selanjutnya yakni mengajukan penawaran harga. Sebaiknya, pasanglah harga sebagus mungkin agar Anda berkesempatan untuk memenangkan kompetisi.
Usai memasang penawaran, proses pengajuan Anda akan ditindaklanjuti dan diproses oleh pihak BTN Properti.
“Perlu diketahui, bahwa untuk membeli rumah lelang bank konsumen tidak bisa melakukannya langsung dengan pihak BTN maupun pemilik rumah, melainkan akan diminta mengikuti lelang langsung di balai lelang pemerintah ataupun swasta yang ditunjuk oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” ujar Staf Divisi Aset Manajemen Bank Tabungan Negara (BTN), Sofyan.
Meski begitu, Anda tetap diperbolehkan untuk mensurvei dan mengecek langsung kondisi rumahnya sebelum mengikuti kompetisi lelang di KPKNL.
(Sebelum beli rumah, pastikan Anda sudah menyimak Review Properti dari Rumah.com)
Informasi tambahan, untuk bisa bergabung di lelang yang diadakan KPKNL Anda diwajibkan membayar sejumlah uang jaminan yang nominalnya ditentukan dari phak KPKNL.
Itulah tahap-tahap beli rumah lelang bank. Dan jangan khawatir, uang akan dikembalikan jika dinyatakan tidak berhasil memenangkan obyek lelang.
Selain membeli rumah dengan mengikuti lelang, jalur alternatif yang bisa Anda tempuh demi mewujudkan impian tinggal di rumah sendiri adalah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank andalan Anda.
Sumber : rumah.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARUNA VILLAGE PURI BALI, TOWN HOUSE EXCLUSIVE KAUM MILLENNIAL